Ternyata, SEMA UIN Walisongo TIdak Sepakat dengan Hasil Audiensi

0

Ternyata, SEMA UIN Walisongo TIdak Sepakat dengan Hasil Audiensi

Semarang- Jum’at, (19/06/2020), Aliansi Walisongo Melawan (AWM) menggelar aksi jilid II di depan gedung Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang untuk menuntut keringanan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Aksi jilid II ini diadakan karena aksi yang pertama tidak membuahkan hasil.  

Pada aksi jilid II ini, ada beberapa kesepakatan yang dihasilkan saat audiensi yang berlangsung di resto Gama Mijen. Audiensi ini dilakukan oleh beberapa perwakilan mahasiswa dengan Dr. Achmad Arief Budiman, M.Ag, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Walisongo Semarang.

Berikut Hasil Kesepakatan Aksi Aliansi Walisongo Melawan Jidil II:

1.   Pemotongan UKT dinaikkan dari 10% menjadi 15%,

2.   Mahasiswa boleh menggunakan dua pilihan pemotongan dari angsuran dan atau perpanjangan,

3.   Bagi Mahasiswa yang orang tuanya meninggal karena Covid-19, maka digratiskan,

4.   Dana muamanah yang jumlahnya sekitar 1,25 Milyar akan diambil 1 Milyar untuk diwujudkan dalam bentuk beasiswa permahasiswa sebesar Rp. 500.000,- yang bisa meng-cover sejumlah 2000 mahasiswa. Mahasiswa yang berhak mendapatkan bergantung pada rekomendasi dari lembaga mahasiswa,

5.   Surat pernyataan atau persyaratan untuk pengajuan keringanan UKT lebih disederhanakan. Tidak diharuskan menggunakan surat keterangan dari Kelurahan atau Kepala Desa namun, dapat menggunakan Surat Keterangan dari RT/RW.

6.   Surat Keputusan (SK) Rektor akan segera dikeluarkan.

Adapun kesepakatan tersebut dibacakan oleh Arief Budiman di depan massa aksi pada waktu Maghrib, Jum’at (19/06/2020).

“Kami di sini akan membacakan hasil kesepakatan pimpinan UIN Walisongo dengan pimpinan mahasiswa yang dilaksanakan di resto Gama Mijen,” terangnya.

Rizal Alfian Achmad, Mandataris Ketua Senat Mahasiswa UIN Walisongo Semarang menuturkan bahwa massa aksi sebenarnya ingin audiensi dilakukan di dalam kampus. Namun, pihak kampus justru ingin audiensi dilakukan di luar kampus.

“Awalnya, kami bersikukuh minta untuk audiensi dilakukan di dalam kampus, tapi bapak-bapaknya minta audiensi dilakukan di luar kampus. Seteleh melalui perundingan panjang, akhirnya kami melebur dengan kesepekatan, jika audiensi berlangsung lebih dari 1 jam dan belum menemukan titik terangnya, maka kami akan walk out (WO),” tegasnya.

Rizal menambahkan bahwa setelah 1 jam audiensi berlangsung, ternyata belum menemukan titik temu. Akhirnya karena ingin menghormati hasil kesepekatan massa aksi, dirinya dan satu kawannya WO dari audiensi. Dan itu artinya, dirinya tidak menyepakati hasil audiensi tersebut.  

“Hasil kesepaktan dengan beberapa massa aksi yang menjadi dasar saya dan Fais dari SEMA FSH berani WO dari audiensi. Sedangkan Rubaith dan AJi dari DEMA-U, Bintang  dari SEMA Febi, Hamdi DEMA FITK, dan Muna DEMA-FDK masih mengikuti audiensi. Artinya, dengan saya WO membuktikan bahwa saya sebagai perwakilan SEMA UIN Walisongo Semarang tidak menyepakati hasil audiensi tersebut,” pungkasnya.

Reporter: Oman

Sumber: Baladena.ID


Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)