Semarang- Jum’at, (19/06/2020), Aliansi Walisongo Melawan (AWM) menggelar aksi jilid II di depan gedung Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang untuk menuntut keringanan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Aksi jilid II ini diadakan karena aksi yang pertama tidak membuahkan hasil.
Pada aksi jilid II ini, ada beberapa kesepakatan yang
dihasilkan saat audiensi yang berlangsung di resto Gama Mijen. Audiensi ini dilakukan
oleh beberapa perwakilan mahasiswa dengan Dr. Achmad Arief Budiman, M.Ag,
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Walisongo Semarang.
Berikut Hasil Kesepakatan Aksi Aliansi Walisongo
Melawan Jidil II:
1.
Pemotongan UKT
dinaikkan dari 10% menjadi 15%,
2.
Mahasiswa boleh
menggunakan dua pilihan pemotongan dari angsuran dan atau perpanjangan,
3.
Bagi Mahasiswa yang
orang tuanya meninggal karena Covid-19, maka digratiskan,
4.
Dana muamanah yang
jumlahnya sekitar 1,25 Milyar akan diambil 1 Milyar untuk diwujudkan dalam
bentuk beasiswa permahasiswa sebesar Rp. 500.000,- yang bisa
meng-cover sejumlah 2000 mahasiswa. Mahasiswa yang berhak mendapatkan
bergantung pada rekomendasi dari lembaga mahasiswa,
5.
Surat pernyataan
atau persyaratan untuk pengajuan keringanan UKT lebih disederhanakan. Tidak
diharuskan menggunakan surat keterangan dari Kelurahan atau Kepala Desa namun,
dapat menggunakan Surat Keterangan dari RT/RW.
6.
Surat Keputusan
(SK) Rektor akan segera dikeluarkan.
Adapun kesepakatan tersebut dibacakan oleh Arief
Budiman di depan massa aksi pada waktu Maghrib, Jum’at (19/06/2020).
“Kami di sini akan membacakan hasil kesepakatan
pimpinan UIN Walisongo dengan pimpinan mahasiswa yang dilaksanakan di resto
Gama Mijen,” terangnya.
Rizal Alfian Achmad, Mandataris Ketua Senat
Mahasiswa UIN Walisongo Semarang menuturkan bahwa massa aksi sebenarnya ingin
audiensi dilakukan di dalam kampus. Namun, pihak kampus justru ingin audiensi
dilakukan di luar kampus.
“Awalnya, kami bersikukuh minta untuk audiensi dilakukan
di dalam kampus, tapi bapak-bapaknya minta audiensi dilakukan di luar kampus.
Seteleh melalui perundingan panjang, akhirnya kami melebur dengan kesepekatan,
jika audiensi berlangsung lebih dari 1 jam dan belum menemukan titik terangnya,
maka kami akan walk out (WO),” tegasnya.
Rizal menambahkan bahwa setelah 1 jam audiensi
berlangsung, ternyata belum menemukan titik temu. Akhirnya karena ingin
menghormati hasil kesepekatan massa aksi, dirinya dan satu kawannya WO dari
audiensi. Dan itu artinya, dirinya tidak menyepakati hasil audiensi tersebut.
“Hasil kesepaktan dengan beberapa massa aksi yang
menjadi dasar saya dan Fais dari SEMA FSH berani WO dari audiensi. Sedangkan Rubaith
dan AJi dari DEMA-U, Bintang dari SEMA Febi,
Hamdi DEMA FITK, dan Muna DEMA-FDK masih mengikuti audiensi. Artinya, dengan
saya WO membuktikan bahwa saya sebagai perwakilan SEMA UIN Walisongo Semarang
tidak menyepakati hasil audiensi tersebut,” pungkasnya.
Reporter: Oman
Sumber: Baladena.ID
_11zon.jpg)
