Menjaga Eksistensi dan Esensi Pancasila

0

Indonesia memiliki dasar negara dan ideologi yaitu Pancasila. Dewasa ini, banyak kalangan yang membincangkan kembali relevansi Pancasila dengan kondisi bangsa saat ini. Pancasila kini mulai terpinggirkan dari kancah pergaulan kebangsaan. Bahkan seolah-olah Pancasila hanya menjadi serentetan kata-kata mati yang tak bernilai. Pancasila sudah tidak lagi menjadi sumber tindak-tanduk anak bangsa dalam hidup berbangsa dan bernegara. Semuanya ditabrak demi terwujudnya syahwat pribadi dan kelompok tertentu tanpa memikirkan akibat yang akan timbul bagi keberlangsungan negeri ini.
Kelombok Hisbut Tahrir Indonesia (HTI) misalnya, yang ingin mengganti ideologi bangsa ini dari Pancasila menjadi ideologi Islam atau dengan kata lain ingin mendirikan negara khilafah. Inilah salah satu arogansi dari kalangan umat Islam yang tidak memahami Islam secara komprehensif, sehingga tidak tahu bahwa dalam Pancasila terdapat nilai-nilai keislaman. Selain itu, umat Islam tidak banyak yang mengetahui bahwa sejarah telah mencatat bagaiamana Rasulullah Saw. memberikan contoh kepemimpinan Islami yang dapat merangkul seluruh umat beragama pada waktu memimpin di negara Madinah. Dalam kepemimpinannya, beliau membuat sebuah peraturan/perjanjian yang disebut piagam Madinah.  Sebuah piagam yang menjamin kebebasan bersama orang-orang dari luar agama Islam.
Berbicara tentang ideologi, banyak orang mengatakan bahwa Islam adalah Ideologi. Inilah kesalah pahaman yang perlu diluruskan. Sebab, pada hakikatnya ideologi itu adalah hasil ciptaan manusia, sedangkan Islam itu adalah agama hasil ciptaan Tuhan. Karena itu, logika yang dapat dibangun adalah Islam tidak dapat dijadikan sebagai ideologi, karena bukan hasil ciptaan manusia. Inilah salah satu argumentasi untuk membendung paham yang ingin mengubah ideologi bangsa ini.
Perlu diketahui bahwa Indonesia bukanlah negara sekuler atau negara yang memisahkan antara agama dengan negara. Sebab, dalam kandungan Pancasila, telah termuat nilai-nilai keislaman yang dibingkai dengan sedemikian rupa agar dapat diterima oleh berbagai kalangan, sehingga tidak hanya Islam saja.  Di sudut lain negara kebangsaan Indonesia yang ber-Pancasila juga bukan negara agama (paham Theokrasi) atau negara yang berdasarkan atas agama tertentu. Negara Pancasila pada hakekatnya adalah negara kebangsaan yang Berketuhanan Yang Maha Esa. Dengan demikian,  makna negara kebangsaan Indonesia yang berdasarkan Pancasila adalah kesatuan integral dalam kehidupan bangsa dan negara yang memilki sifat kebersamaan, kekeluargaan dan religiusitas.
Selain itu, sikap apatisme umat Islam sebagai komposisi terbesar pembentuk negeri ini menjadi faktor yang kemudian mempengaruhi eksistensi Pancasila. Tidak sedikit umat Islam masih salah tangkap dalam memahami Pancasila dan banyak pula yang membuat sekat antara mengamalkan ajarannya – Islam – dengan mengamalkan pancasila sehingga seolah-olah berjalan masing-masing. Akibatnya, Pancasila sebagai idelogi yang semestinya menjadi sumber nilai masyarakat malah justru jauh dari masyarakat itu sendiri.
Padahal Islam adalah ajaran rahmatal lil’alamin. Islam adalah agama Universal yang mempunyai makna dapat melewati batas waktu, ruang dan konteks/bisa berlaku kapanpun, di manapun dan bagi siapapun. Agama Islam pula adalah agama yang tidak tergantung pada sejarah dan budayat umat manusia, sekalipun itu para Nabi-Nya. Walaupun diakui atau tidak para Nabi berperan besar dalam memberi segala contoh pemahaman dan pengalamannya.
Di samping munculnya sikap apatisme dan keraguan yang timbul dari internal bangsa ini, tidak bisa dinafikan, kita pula dihadapkan pada tantangan dari dunia luar yang hendak melakukan ekspansi ideologi dan menanamkan serta menerapkannya di negeri ini. Sehingga jika anak bangsa dan segenap elemen negeri ini tidak bersinergi untuk bahu membahu dalam menjaga serta mengamalkan Pancasila, maka tidak menutup kemungkinan apa yang dikhawatirkan para founding father yaitu Pancasila yang telah susah payah didesain sedemikian rupa tergantikan dan terjajah.
Oleh karena itu, sebagai generasi pejuang yang sadar akan tugas dan tanngungjawab yang diemban, maka sudah sepatutnya menjaga eksistensi Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa ini. Kompatibilitas Pancasila dan Islam sudah tidak dapat diragukan lagi, karena dari setiap butir Pancasila mengandung nilai-nilai keislaman. Selain itu, Pancasila dapat berfungsi dan berperan untuk mempersatukan bangsa dan menjawab tantangan dari ideologi Negara luar yang mencoba masuk ke dalam negeri ini. Wallahu a’lam bi al-shawab
Oleh: Abdurrahman Syafrianto, Wakil Direktur Bidang Politik dan Hukum Center for Democracy dan Religious Studies (CDRS),  Mahsiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang
Sumber: Baladena.ID 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)